Australia Longgarkan Aturan Pergerakan Warga, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Australia Longgarkan Aturan Pergerakan Warga, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
Kelompok sampia 10 orang boleh berkumpul di luar ruangan seperti di pantai mulai hari Senin di negara bagian Australia Barat. (ABC News: Keane Bourke)

Kasus positif corona setiap harinya terus menurun di Australia, beberapa negara bagian memutuskan melakukan pelonggaran terhadap pergerakan warga yang sudah ditetapkan sejak lebih dari sebulan lalu.

  • Di Australia Barat kelompok sampai 10 orang sekarang boleh berkumpul
  • Di Queensland warga boleh berkendara sampai 50 km dari rumah
  • Dalam 2 minggu ke depan Victoria akan lakukan tes untuk sekitar 100 ribu orang

 

Mulai hari Senin (27/04), warga di negara bagian Australia Barat, dengan ibukota Perth, boleh berkumpul sampai dengan 10 orang. Aturan sebelumnya hanya maksimal dua orang boleh berkumpul kecuali keluarga yang tinggal bersama.

Kepalan negara bagian Australia Barat, Premier Mark McGowan mengatakan langkah ini diperuntukkan agar warga lebih bebas, namun tetap memperingkatkan agar hal tersebut tidak disalahgunakan.

"Jangan buat pesta gila-gilaan, jangan lakukan hal-hal konyol, karena itu akan membuat kami melakukan pembatasan ketat lagi." katanya.

Di negara bagian Queenslands, pelonggaran gerakan warga juga akan mulai diberlakukan hari Jumat (1/05) dimana warga diperbolehkan untuk belanja pakaian atau mengadakan piknik di taman bersama anggota keluarga.

Warga juga nantinya diperbolehkan untuk mengendarai mobil dan melakukan perjalanan sejauh 50 km dari rumah mereka.

Kepala bidang medis. Chief Medical Officer, di Queensland, Dr Jeannette Young, mengatakan jika warga mematuhi aturan ini maka dalam beberapa minggu kemudian pembatasan lain akan dilonggarkan.

Kasus positif corona setiap harinya terus menurun di Australia, beberapa negara bagian memutuskan melakukan pelonggaran terhadap pergerakan warga yang sudah ditetapkan sejak lebih dari sebulan lalu

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News