Australia Tangkap Eks Tentara Pelaku Kejahatan Perang di Afghanistan

Australia Tangkap Eks Tentara Pelaku Kejahatan Perang di Afghanistan
Australia sedang mempertimbangkan permintaan NATO untuk menambah pengiriman pasukan ke Afghanistan. Foto: AAP/sbs.com.au

Ada tuduhan terhadap pasukan internasional yang melakukan kejahatan perang kepada warga sipil tak bersalah di negara itu.

Pada 2020, 39 tentara Australia didakwa atas pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil atau tahanan Afghanistan.

Sebuah laporan oleh Inspektur Jenderal Angkatan Bersenjata Australia menemukan ‘informasi terpercaya’ bahwa tentara Australia membunuh warga sipil dan tahanan Afghanistan.

Menurut laporan itu, 25 tentara dan bekas tentara terlibat dalam kejahatan serius, baik melakukannya sendiri ataupun menjadi kaki tangan.

Kepala Angkatan Bersenjata Australia Jenderal Angus Campbell telah menyatakan permintaan maaf kepada rakyat Afghanistan atas pembunuhan tersebut. (ant/dil/jpnn)

Otoritas Australia pada Senin menangkap seorang mantan tentara atas kejahatan perang karena membunuh seorang pria Afghanistan di ladang gandum saat bertugas


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News