Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar: Dokter dan Polisi Boleh Salah, tetapi Jangan Berbohong 

Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar: Dokter dan Polisi Boleh Salah, tetapi Jangan Berbohong 
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr. dr. M. Nasser, SpKK, DLaw mengatakan dokter dan polisi boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau mempertanyakan independensi tim yang terlibat dalam proses ini.

Menurut dia, dokter forensik itu memiliki kode etik, seperangkat aturan yang wajib dipatuhi oleh anggotanya.

"Saya kira tidak ada alasan untuk meragukan independensi mereka," kata Nasser. 

Kepolisian itu juga memiliki Tibrata Polri yang pada poin kedua itu menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan untuk penegakan hukum di negara Republik Indonesia.

"Dokter dan polisi itu dua-duanya adalah noble profession atau profesi luhur yang boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," tegas Nasser. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser memberikan menanggapi autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News