Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar: Dokter dan Polisi Boleh Salah, tetapi Jangan Berbohong
Kamis, 28 Juli 2022 – 08:23 WIB
Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau mempertanyakan independensi tim yang terlibat dalam proses ini.
Menurut dia, dokter forensik itu memiliki kode etik, seperangkat aturan yang wajib dipatuhi oleh anggotanya.
"Saya kira tidak ada alasan untuk meragukan independensi mereka," kata Nasser.
Kepolisian itu juga memiliki Tibrata Polri yang pada poin kedua itu menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan untuk penegakan hukum di negara Republik Indonesia.
"Dokter dan polisi itu dua-duanya adalah noble profession atau profesi luhur yang boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," tegas Nasser. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser memberikan menanggapi autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Persib vs Madura United, Polisi Terjunkan 2.000 Personel
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi