Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar: Dokter dan Polisi Boleh Salah, tetapi Jangan Berbohong
Kamis, 28 Juli 2022 – 08:23 WIB

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr. dr. M. Nasser, SpKK, DLaw mengatakan dokter dan polisi boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com
Dia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atau mempertanyakan independensi tim yang terlibat dalam proses ini.
Menurut dia, dokter forensik itu memiliki kode etik, seperangkat aturan yang wajib dipatuhi oleh anggotanya.
"Saya kira tidak ada alasan untuk meragukan independensi mereka," kata Nasser.
Kepolisian itu juga memiliki Tibrata Polri yang pada poin kedua itu menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan untuk penegakan hukum di negara Republik Indonesia.
"Dokter dan polisi itu dua-duanya adalah noble profession atau profesi luhur yang boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong," tegas Nasser. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser memberikan menanggapi autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme