AUTP Menjadi Solusi Bagi Lampung Selatan Menekan Kerugian Gagal Panen
"Persiapkan segalanya sedini mungkin. Jangan sampai terlambat sehingga terjadi gagal panen meski sudah terlindungi AUTP," kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkap bahwa adanya prediksi terjadi kemarau, sehingga petani diminta menyadari pentingnya AUTP.
“Dengan prediksi iklim ini, kami harapkan petani segera mendaftarkan lahan ikut asuransi. Jika petani mengasuransikan lahan sawahnya, maka jika terjadi puso akibat kekeringan petani mendapat ganti rugi," paparnya.
Ganti rugi, kata Sarwo Edhy, akan dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare. Untuk mendapatkan klaim ini petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektare per musim tanam.
“Sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kami akan mengoptimalkan penanganan masalah terkait dampak musim kemarau yang akan sebentar lagi dihadapi, sehingga stok produksi padi tidak akan mengalami kendala,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Bibit Purwanto mengatakan bahwa melalui AUTP ini pemerintah kabupaten terbantu untuk menekan kerugian petani.
Terutama pada era pandemi Covid-19 ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan refocusing anggaran.
“Apalagi wilayah kabupaten ini sering terjadi bencana. Sehingga petani bisa melakukan klaim bila terjadi bencana,” tuturnya.
Asuransi usaha tani padi (AUTP) menjadi solusi nyata untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon