Awal Tahun, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Batang Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya

Awal Tahun, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Batang Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Bea Cukai Purwokerto berhasil menggagalkan peredaran 1.6 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara.Foto: Bea Cukai

“Dengan adanya penindakan rokok ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” pungkas Erry. (jpnn)


Bea Cukai Purwokerto berhasil menggagalkan peredaran 1.6 juta batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News