Awali 2021, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Barang Ilegal

Awali 2021, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Barang Ilegal
Petugas Bea Cukai mengamankan 2,3 juta batang truk ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara juga menggagalkan 72 kali peredaran narkotika yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,834 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara Hendra Prasmono mengatakan dari sisi penerimaan, pihaknya berhasil melebihi target.

“Dari sektor cukai sebesar Rp 733,5 miliar, sementara bea keluar Rp438,1 miliar dan bea keluar sebesar Rp 219,8 miliar,” ungkap Hendra.

Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa. Hal tersebut terbukti dengan peningkatan indeks capaian kepuasan pengguna jasa.

“Dari survei kepuasan pengguna jasa Bea Cukai tahun 2020, Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara memperoleh kategori sangat puas dengan indeks capaian 4,65 dari target 4,21 pada skala 5,” tambah Hendra. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bea Cukai secara masif menindak peredaran barang ilegal di berbagai wilayah untuk melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News