Awas, 5 Daerah di Jawa Barat Zona Merah Covid-19

Awas, 5 Daerah di Jawa Barat Zona Merah Covid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: dok. Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, DEPOK - Kota Depok kembali menyandang status zona merah Covid-19 setelah sempat oranye atau risiko sedang pada pekan sebelumnya.

Dari hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC) Jawa Barat, jumlah zona merah di Jabar bertambah menjadi lima daerah.

Di antaranya, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua GTPPC Jabar, Ridwan Kamil.

Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) menyebutkan, meski ada peningkatan kasus Covid-19 di Bodebek dan Cirebon, angka reproduksi Covid-19 di Jabar masih terkendali.

Menurutnya, dari angka reproduksi masih di kisaran 1,04, menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali.

”Untuk daerah yang zona merah di Jabar pada pekan ini adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon,” ungkap Emil dalam konferensi pers virtual, usai rapat mingguan GTPP Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9).

Kemudian rasio pengetesan Polymerase Chain Reaction (PCR) satu persen dari jumlah penduduk, berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Selain kabar tak sedap soal zona merah Covid-19 di wilayahnya, Kang Emil juga berbagi informasi soal standar tes PCR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News