Awas! E-KTP Palsu
Jumat, 04 November 2016 – 05:04 WIB
“Kalau jaringan bagus dan dipercetakan e-KTP tidak menumpung maka akan langsung di cetak, lalu pemohon aktifkan e-KTP. Cepat dan gratis,” jelas I Ketut Simon.
Dia menambahkan sampai saat ini pihaknya masih menelusuri oknum-oknum yang melakukan pungli dan mengatasnamakan pegawai Disdukcapil.
Pihaknya juga masih mencaritahu adanya blangko palsu dan percetakan yang digunakan oknum pembuat e-KTP palsu.
“Kalau ada pungli tangkap tangan yang dilakukan oleh pegawai kami maka, kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi,” tandasnya. (jcc/sam/jpnn)
PALU- Praktik pungutan liar (Pungli) proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak