Awas! E-KTP Palsu

Awas! E-KTP Palsu
Perekaman data E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kalau jaringan bagus dan dipercetakan e-KTP tidak menumpung maka akan langsung di cetak, lalu pemohon aktifkan e-KTP. Cepat dan gratis,” jelas I Ketut Simon.

Dia menambahkan sampai saat ini pihaknya masih menelusuri oknum-oknum yang melakukan pungli dan mengatasnamakan pegawai Disdukcapil.

Pihaknya juga masih mencaritahu adanya blangko palsu dan percetakan yang digunakan oknum pembuat e-KTP palsu.

“Kalau ada pungli tangkap tangan yang dilakukan oleh pegawai kami maka, kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi,” tandasnya. (jcc/sam/jpnn)

 


PALU- Praktik pungutan liar (Pungli) proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News