Awas Hoaks! Surat Palsu KPK Sebut Pak Tito Jadi Tersangka

Awas Hoaks! Surat Palsu KPK Sebut Pak Tito Jadi Tersangka
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah foto surat berkop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar melalui pesan WhatsApp. Isinya adalah panggilan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, ada kejanggalan dalam surat itu. Misalnya, tanggal surat sudah 29 Oktober 2018.

Dalam surat itu tertulis permintaan kepada Tito agar menghadap penyidik KPK pada 2 November 2018. Status Tito dalam surat itu ditulis sebagai tersangka.

Namun, Mabes Polri memastikan surat itu palsu. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang menyebar surat hoaks itu.

“Sudah saya konfirmasi ke KPK itu hoaks. Kok surat, stempel dan tanda tangan palsu,” kata Dedi Prasetyo, Jumat (26/10).

Surat hoaks itu mencantumkan tanda tangan Direktur Penyidikan KPK Panca Putra. Surat berstempel KPK itu juga menyebut Tito telah melakukan tindak pidana korupsi atau menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).(cuy/jpnn)


Sebuah foto surat berkop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar melalui pesan WhatsApp menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai tersangka korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News