Awas! Indonesia Memasuki Rezim Ekonomi Berbunga Tinggi

Awas! Indonesia Memasuki Rezim Ekonomi Berbunga Tinggi
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga 50 bps begitu tinggi dan cepat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking terkesan terlalu over di level 50 bps dibandingkan 25 bps padahal Indonesia belum benar-benar pulih dari kemunduran ekonomi.

"BI sepertinya menggunakan cara lama untuk menjaga nilai tukar rupiah tidak tertekan lebih dalam. Posisi rupiah terus melemah di level Rp 15,033 pada kamis siang di pasar SPOT," ungkapnya.

Achmad menegaskan seharusnya BI tidak perlu menaikan BI rate atau dengan kata lain memagari agar naiknya suku bunga hanya dilevel 4 persen sampai akhir 2022.

Dengan begitu, mungkin kondusifitas pemulihan ekonomi bisa berlangsung dengan baik.

Artinya, dengan cara lama menggunakan tagline melampaui front loaded, pre-emptive, dan forward looking saat ini nyatanya tidak membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi daripada negara tetangga, seperti Malaysia dan Vietnam.

"Patut diingat rezim ekonomi berbunga tinggi sangat tidak kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di masa pemulihan saat ini. Pelajaran dari Covid-19 harusnya menjadikan BI lebih berani melahirkan kebijakan-kebijakan BI dengan cara baru," tegas Achmad. (mcr28/jpnn)

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga 50 bps begitu tinggi dan cepat.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News