Awas, Jangan Percaya Polling Palsu Catut Nama KPU

Awas, Jangan Percaya Polling Palsu Catut Nama KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sayangnya, situs tersebut belum diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meski Jawa Pos sudah melapor ke aduankonten.id.

Sampai saat ini, Kemenkominfo sebatas melakukan verifikasi. (gun/byu/c14/fat/jpnn)

Hasil survei palsu tentang pilpres 2019 disebarkan akun fan page Facebook Voting KPU Pusat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News