AWAS: Jokowi Terperangkap 'Jebakan Batman'
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tak masuk dalam jebakan batman oleh segelintir akademisi dan tokoh tertentu yang meminta menghentikan pengusutan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Jika masuk dalam ‘jebakan batman’ itu, Jokowi akan disalahkan masyarakat sebagai presiden yang tidak mengerti penegakan supremasi hukum.
“Padahal salah satu konsep Nawacita Jokowi adalah penegakan supremasi hokum,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (6/10).
Neta menilai proses hukum yang dilakukan Polri terhadap BW dan Samad sudah sesuai standar operasional prosedur dan rel penegakan supremasi hukum. “Yakni, ada pihak yang melaporkan dan ada bukti-bukti yang ditemukan penyidik,” katanya.
Selain itu, kata dia, saat kasus ini dilimpahkan, aparatur kejaksaan menyatakan sudah menyatakan berkas lengkap atau P21. Dua institusi penegak hokum yang merupakan perangkat pemerintah dalam melakukan penegakan supremasi sudah menyatakan kasus BW dan Samad layak diproses.
“Artinya tidak ada yang salah dalam proses hukumnya,” kata Neta.
Dia pun mempertanyakan apakah segelintir akademisi dan tokoh masyarakat tersebut merasa lebih pintar dari kedua institusi penegak hukum pemerintah itu. Kemudian, apakah Presiden Jokowi harus lebih percaya pada sikap segelintir akademisi dan tokoh itu ketimbang percaya pada Polri dan Kejaksaan yang jelas-jelas merupakan perangkat pemerintah.
“Jika Presiden Jokowi tidak percaya pada aparaturnya di Polri dan Kejaksaan dan lebih percaya pada segelintir akademisi, bukankah ini sebuah krisis kepemerintahan?” katanya.
Sebab itu, IPW mengimbau Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi permintaan dan desakan segelintir akademisi dan tokoh tersebut. “Presiden Jokowi harus mengabaikannya,” katanya.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tak masuk dalam jebakan batman oleh segelintir akademisi dan tokoh tertentu yang meminta menghentikan pengusutan
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen