Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu
Jumat, 17 April 2015 – 23:51 WIB

Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu
Menurut dia, konvoi tak boleh mengganggu pengendara lainnya. Berdasarkan Undang-undang lalu lintas sudah ada skala prioritas bagi pengguna jalan tertentu. Misalnya mobil ambulans yang membawa jenazah dan pasien sakit. Kemudian juga pejabat negara, seperti presiden dan kepala daerah.
"Konvoi warga memang tidak diatur. Ini membutuhkan interpretasi, seperti dengan perbup di Purwakarta ini," pungkas Sulistyo. (boy/jpnn)
JAKARTA – Konvoi kendaraan kini tak bisa lagi sembarangan dilakukan di Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota