Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu

Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu
Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu

Menurut dia, konvoi tak boleh mengganggu pengendara lainnya. Berdasarkan Undang-undang lalu lintas sudah ada skala prioritas bagi pengguna jalan tertentu. Misalnya mobil ambulans yang membawa jenazah dan pasien sakit. Kemudian juga pejabat negara, seperti presiden dan kepala daerah. 

"Konvoi warga memang tidak diatur. Ini membutuhkan interpretasi, seperti dengan perbup di Purwakarta ini," pungkas Sulistyo. (boy/jpnn)


JAKARTA – Konvoi kendaraan kini tak bisa lagi sembarangan dilakukan di Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News