Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu
Jumat, 17 April 2015 – 23:51 WIB
Menurut dia, konvoi tak boleh mengganggu pengendara lainnya. Berdasarkan Undang-undang lalu lintas sudah ada skala prioritas bagi pengguna jalan tertentu. Misalnya mobil ambulans yang membawa jenazah dan pasien sakit. Kemudian juga pejabat negara, seperti presiden dan kepala daerah.
"Konvoi warga memang tidak diatur. Ini membutuhkan interpretasi, seperti dengan perbup di Purwakarta ini," pungkas Sulistyo. (boy/jpnn)
JAKARTA – Konvoi kendaraan kini tak bisa lagi sembarangan dilakukan di Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti