Awas, Limbah Medis Mengancam
jpnn.com - MATARAM - Limbah medis dari rumah sakit dan klinik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum semuanya bisa dimusnahkan. Dikhawatirkan limbah tersebut bisa menjadi ancaman penularan berbagai penyakit.
"Memang lokasi pengolahan limbah medis ini belum sejalan dengan limbah medis yang dihasilkan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Mataram M Saleh seperti yang dilansir Lombok Pos (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
Limbah medis ini, kata dia, terbagi cukup banyak. Seperti limbah tajam terdiri jarum suntik, perlengkapan intravena, ataupun pipet pasteur. Ada juga limbah infeksius yang berkaitan dengan penyakit atau hasil bedah. Limbah patologi berasal dari proses bedah maupun autopsi. Limbah farmasi berasal dari obat-obatan. Limbah kimia berasal dari proses radioaktif.
"Penghancuran limbah medis ini menggunakan insenerator dengan izin dari menteri," terang Saleh.
Dijelaskan, limbah medis masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk rumah sakit atau klinik yang memiliki insenerator sendiri, harus memiliki usaha pengelolaan lingkungan dan usaha pemantauan lingkungan (UKL-UPL).
"Sementara untuk insenerator yang yang menerima pengolahan limbah medis dari berbagai tempat, selain mendapat izin menteri harus juga disertai izin AMDAL," bebernya. (feb)
MATARAM - Limbah medis dari rumah sakit dan klinik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum semuanya bisa dimusnahkan. Dikhawatirkan limbah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti