Awas! Main Uang Langsung Dicoret
Jumat, 27 Februari 2015 – 16:03 WIB
Lalu bagaimana bila permainan uang baru terbukti setelah Pilkada, bagaimana mendiskualifikasinya? "Kalau ada bukti ya berarti membatalkan kemenangan, kalau dalam proses pencalonan maka diskualifikasi. Dan itu diadili di Bawaslu atau Panwas. Kalau tidak selesai maka diadili di MK," mantan Menteri PDT ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan hasil revisi UU Pilkada lebih tegas mengatur tentang money politics. Bagi calon kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing