Awas, Polri Pelototi Potensi Kongkalikong Dwelling Time di Semua Pelabuhan

jpnn.com - JAKARTA - Masalah kongkalikong perizinan dwelling time peti kemas diduga kuat tak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Masalah serupa diduga kuat juga terjadi di pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia.
Karena itu, Polri terus mencermati persoalan dugaan pelanggaran hukum terkait proses izin dwelling time di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia.
"Kemungkinan tempat lain bisa terjadi. Makanya kami kembangkan terus," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (7/8).
Bahkan, kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu, hal tersebut tidak hanya bisa terjadi pada pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di Indonesia saja. "Pelabuhan-pelabuhan kecil mungkin juga ada," tegas mantan Kapolda Gorontalo.
Dia pun menegaskan, tentunya jajaran Polri di wilayah-wilayah juga sudah bergerak melakukan pemantauan.
Bahkan, Buwas menegaskan, jajaran di wilayah tidak mesti menunggu perintah dari Mabes Polri untuk mengusut tersebut. Sebab, kata Buwas, semua bekerja sesuai aturan hukum dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
"Ini menjalankan Undang-undang, tidak usah harus ada perintah," kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Masalah kongkalikong perizinan dwelling time peti kemas diduga kuat tak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya