Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Sementara itu, mengatasi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Bea Cukai Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi dengan Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat (4/3).
Selain itu, kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan menteri keuangan untuk menjalin kerja sama antarinstansi.
Jadi, peran aparat negara dalam melindungi dan mengamankan perairan, kekayaan, dan hak negara dari tindakan penyelundupan dapat terwujud.
“Wilayah perairan Kabupaten Bengkalis merupakan titik rawan masuknya barang ilegal karena jaraknya yang cukup dekat dengan negara tetangga,'' ungkapnya.
Karena itu, perlu kerja sama yang baik untuk mencegah tindakan pelanggaran hukum dan menjaga generasi muda.
Selanjutnya, Bea Cukai Atambua menerima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan dari Satgas Pamtas RI- Republik Demokratis Timor Leste (RDTL) pada Sabtu (5/3).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto turut menyampaikan komitmennya untuk bersinergi menjaga batas negara dari bentuk penyelundupan.
“Kami menyerahkan barang bukti 1 mobil, 6 karung kayu cendana, 6 jeriken bahan bakar minyak, 21 karung tembakau iris, dan 1/2 karung sosis,” ujar Andi.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya terus mencegah beredarnya barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, serta tidak memenuhi standar nasional
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA