Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain

Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Bea Cukai Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi dengan Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat (4/3) untuk mengatasi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas Bea Cukai

Terakhir, Bea Cukai Kediri melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap kedua terkait kasus tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jumat (25/2).

“Tersangka berinisial IR beserta seluruh barang bukti berupa 2,9 juta batang rokok ilegal kami serahkan. Rokok ilegal ini bernilai Rp 2,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,9 miliar,'' ujarnya.

Selain itu, turut diserahkan 1 mobil, alat komunikasi, buku pencatatan gudang, buku tabungan, dan kuitansi. (mrk/jpnn)

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya terus mencegah beredarnya barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, serta tidak memenuhi standar nasional


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News