Awasi Produk Ilegal yang Dijual Online

Awasi Produk Ilegal yang Dijual Online
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Kecenderungan konsumen berbelanja secara online terus meningkat. Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal mengawasi produk yang dipasarkan secara online. Salah satunya melalui e-commerce.

Sekretaris Utama BPOM Ellin Herlina menyatakan, tidak bisa dimungkiri produk-produk ilegal ditawarkan secara online. ''Kami akan awasi produk yang dijual online untuk menghindari peredaran produk ilegal masuk ke jalur pemasaran e-commerce,'' katanya.

Dalam mendapatkan produk yang diinginkan, konsumen cenderung mencari kemudahan, kecepatan, serta harga yang murah. ''Ketika demand dari konsumen besar, tapi mutu persyaratan dipertanyakan, ini menjadi tantangan bagi kami,'' jelasnya.

Tantangan lain adalah melakukan kemitraan dengan berbagai lembaga dan instansi. Sebab, sistem di Indonesia memungkinkan pengawasan bersifat multisektor. Jadi, bukan hanya BPOM yang melakukan pengawasan. Ada juga pihak lain. ''Nah, banyaknya sektor ini menjadi tantangan untuk melakukan koordinasi dan berbagai upaya supaya timbul harmonisasi,'' papar Ellin.

Apalagi, potensi Indonesia cukup besar dan perlu diberi perlindungan. ''Pekerjaan rumah ke depan, keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang lain harus dikelola dengan baik. Jangan sampai ada yang membajak,'' tegasnya. Bila ada pelanggaran, akan dilakukan penindakan berupa administrasi dan pidana.

Selain itu, sebagai upaya untuk mendukung perekonomian nasional, BPOM melakukan percepatan perkembangan industri farmasi. Yakni, memberikan bimbingan pada para pelaku usaha. ''Selain melalui inpres, juga komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat,'' tandasnya. (res/c14/oki)

Pekerjaan rumah ke depan, keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang lain harus dikelola dengan baik. Jangan sampai ada yang membajak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News