AY Sudah Lama Dipecat dari Polri, Berulah Lagi, Sekarang Mendekam di Balik Jeruji
Rabu, 13 Oktober 2021 – 23:08 WIB

Petugas Polres Rejang Lebong memeriksa barang bukti ganja kering yang diduga milik mantan anggota Polri di daerah itu. Foto: ANTARA/Nur Muhamad
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
"Kalau dia pakai narkoba kami tidak tahu, memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya pula.(antara/jpnn)
Seorang mantan anggota Polri yang diduga menjadi pengedar dan pelaku penanaman ratusan batang ganja dalam polybag di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi setempat, Rabu (13/10) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025