Ayah Bedebah Ketagihan Gituin Anaknya di Rumah

Ayah Bedebah Ketagihan Gituin Anaknya di Rumah
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, MINAHASA UTARA - EL (44) benar-benar bejat. Dia tega menggauli putri kandungnya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).

Warga Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, itu melakukan perbuatan terlarang terhadap Mawar sebanyak tiga kali.

Dia selalu melakukannya di rumahnya. Perbuatan tidak terpujinya itu membawa EL ke balik jeruji besi.

BACA JUGA: Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

Tim Resmob Polda Sulut sudah menangkap EL pada Kamis (22/8). Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/409/VI/2019/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 3 Juni 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan EL terbongkar setelah Mawar bercerita kepada kakaknya.

Mawar mengaku sudah tiga kali digituin oleh EL. Peristiwa pertama terjadi pada September 2018.

Setelah itu Mawar dua digituin oleh ayahnya pada April 2019.

EL (44) benar-benar bejat. Dia tega menggaguli putri kandungnya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).

Sumber Manado Post

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News