Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30). Foto: Istimewa/Radar Banyumas

jpnn.com, BANYUMAS - Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).

Wahyu yang merupakan warga Desa Ciwera, Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah, sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang.

Pria sontoloyo tersebut terbukti membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta milik Mukharomah.

BACA JUGA: Baru Kenal dengan Andi, Mbak Ifa Lakukan Perbuatan Terlarang

Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, awalnya Wahyu dan Mukharomah saling berkenalan lewat Facebook sekitar sebulan lalu.

Korban dan pelaku akhirnya akrab. Keduanya lalu bertemu di daerah Solo pada 3 Agustus lalu.

Saat itu, Wahyu berjanji menikahi Mukharomah. Padahal, Mukharomah sudah memiliki suami.

“Saat itu pelaku mengaku dirinya memiliki usaha toko olahraga dan koperasi. Korban dibujuk agar keluar dari pekerjaannya dan ikut ke Ajibarang,” kata Supardi, Selasa (27/8).

Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News