Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

jpnn.com, BANYUMAS - Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Wahyu yang merupakan warga Desa Ciwera, Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah, sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ajibarang.
Pria sontoloyo tersebut terbukti membawa kabur uang sebesar Rp 4 juta milik Mukharomah.
BACA JUGA: Baru Kenal dengan Andi, Mbak Ifa Lakukan Perbuatan Terlarang
Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, awalnya Wahyu dan Mukharomah saling berkenalan lewat Facebook sekitar sebulan lalu.
Korban dan pelaku akhirnya akrab. Keduanya lalu bertemu di daerah Solo pada 3 Agustus lalu.
Saat itu, Wahyu berjanji menikahi Mukharomah. Padahal, Mukharomah sudah memiliki suami.
“Saat itu pelaku mengaku dirinya memiliki usaha toko olahraga dan koperasi. Korban dibujuk agar keluar dari pekerjaannya dan ikut ke Ajibarang,” kata Supardi, Selasa (27/8).
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi