Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena
Dia menambahkan, Wahyu dan Mukharomah pergi ke Ajibarang pada Minggu (4/8). Mereka mencari rumah kontrakan untuk menginap.
Pada 16 Agustus, Mukharomah mengajak Wahyu ke Blora. Mukharomah bermaksud mengenalkan Wahyu pada orang tuanya.
Setelah itu Wahyu dan Mukharomah kembali ke Ajibarang dengan mengendarai mobil Fortuner berpelat nomor K 7706 CE milik korban.
Pada 20 Agustus, Wahyu meminta uang senilai Rp 4 juta untuk mengurus perceraian korban dengan suaminya.
Namun, Wahyu menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Korban yang curiga akhirnya melaporkannya ke Polsek Ajibarang.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Pihak berwajib sukses menangkap Wahyu pada Jumat (23/8).
“Kami masih melakukan penyidikkan terhadap tersangka,” kata Supardi. (ali)
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Maju Pilkada 2024, Sadewo Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Banyumas
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap