Mas Wahyu Diantoro Pintar Merayu, Wanita Bersuami Terlena

Dia menambahkan, Wahyu dan Mukharomah pergi ke Ajibarang pada Minggu (4/8). Mereka mencari rumah kontrakan untuk menginap.
Pada 16 Agustus, Mukharomah mengajak Wahyu ke Blora. Mukharomah bermaksud mengenalkan Wahyu pada orang tuanya.
Setelah itu Wahyu dan Mukharomah kembali ke Ajibarang dengan mengendarai mobil Fortuner berpelat nomor K 7706 CE milik korban.
Pada 20 Agustus, Wahyu meminta uang senilai Rp 4 juta untuk mengurus perceraian korban dengan suaminya.
Namun, Wahyu menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Korban yang curiga akhirnya melaporkannya ke Polsek Ajibarang.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Pihak berwajib sukses menangkap Wahyu pada Jumat (23/8).
“Kami masih melakukan penyidikkan terhadap tersangka,” kata Supardi. (ali)
Wahyu Diantoro (26) bakal menghuni penjara karena menipu wanita bernama Mukharomah (30).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi