Ayah Biadab, 2 Putrinya Disetubuhi Bertahun-tahun
jpnn.com, ROKAN HILIR - Seorang pria berinisial EP (43) ditangkap Polsek Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dia menyetubuhi dua putri kandungnya, sampai tega melakukannya sekaligus.
Pria kelahiran Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari ibu kedua korban.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, EP ternyata sudah sejak lama menggauli dua putrinya itu.
Pertama dilakukan kepada putrinya berinisial AA sejak 2015 silam saat itu berusia 9 tahun. Di mana korban masih duduk di kursi Sekolah Dasar (SD) hingga 2022.
Kemudian putri keduanya AI dicabuli sejak 2021 hingga 2022. Korban saat itu usia 14 tahun, yang duduk di bangku SMP.
“Perbuatan pelaku itu sudah berulang-ulang dilakukan,” kata Andrian kepada JPNN.com Senin (20/11).
Aksi EP dilakukan di rumahnya, saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Pria kelahiran Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari ibu kedua korban.
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- LDR Dengan Suami, Fanny Ghassani: Biasanya Sebulan Sekali Pulang
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara