Ayah Biadab, 7 Tahun Cabuli Anak Kandung
Rabu, 23 Januari 2013 – 08:45 WIB
Tidak terima anaknya dicabuli, kedua orangtua korban langsung melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Mapolsek Nanggung. RM pun langsung digelandang untuk ditahan. Baik RM maupun bapak bejat IS, bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sdk/cr1)
BOGOR--Kasus pencabulan terhadap anak-anak terus saja terjadi di Bogor. Yang teranyar terungkap, bakal membuat anda geleng-geleng kepala. Seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi