Ayah Bunuh Anak Kandung dan Hendak Dikubur di Belakang Rumah, Biadab Banget

Ayah Bunuh Anak Kandung dan Hendak Dikubur di Belakang Rumah, Biadab Banget
Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.(ANTARA/Ho/Humas)

Kasus itu terungkap setelah paman korban merasa curiga, masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Setelah dicek dirinya pun terkejut ketika melihat keponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan.

Saksi kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, pada akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tetapi, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 Ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (antara/jpnn)


Polisi menangkap seorang ayah yang sudah membunuh anak kandungnya sendiri dan hendak dikubur di belakang rumah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News