Ayah Langsung Gelap Mata saat Dipeluk Anak, Terjadilah

Ayah Langsung Gelap Mata saat Dipeluk Anak, Terjadilah
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

IS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adhi Dharmawan SIK mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap waspada.

“Peran pemda, keluarga terdekat dan tentunya orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus-kasus seperti ini,” ujar Sentot. (ard/by/bin)


IS sungguh bejat. Pria 46 tahun itu tega merenggut mahkota putri kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News