Ayah Pembunuh Anak Kandung Itu Sempat Beri Napas Buatan, Tetapi sudah Terlambat

Ayah Pembunuh Anak Kandung Itu Sempat Beri Napas Buatan, Tetapi sudah Terlambat
JPU Kejari Ambon Elsye B Leunupun menuntut Vantje Lopies, terdakwa penganiaya hingga menewaskan anak kandungnya yang baru berusia 2 tahun 10 bulan, selama 15 tahun penjara, dalam sidang, Jumat (10/7/2020). Foto: ANTARA/Daniel

Kemudian, Vantje memanggil korban untuk mandi sore, dan saat membuka pakaian serta popok anaknya yang penuh kotoran, terdakwa langsung memukuli pantat korban sekeras-kerasnya sampai dua kali dengan tangan kanan, sehingga bocah berusia dua tahun 10 bulan itu menangis kesakitan dan sempat didengar saksi Richard Lopies.

Anaknya itu masih terus menangis, sehingga terdakwa mencubit tubuh korban sebanyak enam kali, lalu menamparnya lagi dengan tangan kanan sekuat tenaga sebanyak dua kali.

Terdakwa terus menyakiti anak kandungnya itu, sampai akhirnya anaknya ini terjatuh ke arah belakang dan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah

Melihat kondisi korban sudah tidak berdaya, terdakwa merasa panik dan berusaha memberikan napas buatan.(antara/jpnn)

Seorang ayah bernama Vantje Lopies, 36, tewas kasus pengaiayaan anak kandungnya berusia dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon Elsye B Leunupun.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News