Ayah Sumpal dan Lakban Mulut Putrinya Lalu Digarap Habis
jpnn.com, SUKADANA - Seorang ayah berinisial Ms, 45, di Dusun II, Desa Pakuanaji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) ditangkap polisi.
Dia tega memerkosa anak kandungnya sendiri, Ft, 13, yang masih berstatus siswi kelas enam sekolah dasar (SD).
Kasus ini terungkap dari laporan Sm, 48, yang tak lain istri Ms sendiri, ke Mapolsek Sukadana sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (22/1).
Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Sugandi Satria Nugraha membenarkan laporan tersebut.
’’Iya benar, saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi korban,” kata Sugandhi, Senin (23/1).
Dia melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 20 Desember 2017. Kasus ini berawal ketika Ft pulang sekolah. Ketika bocah malang itu beranjak ke kamarnya hendak tidur siang, tiba-tiba Ms gelap mata.
’’Pada saat itu, pelaku langsung membekap mulut korban dan disumpal menggunakan lakban dan masker kain. Kepala dan badan anaknya itu juga dibungkus menggunakan kain sarung sehingga korban tidak dapat berteriak,” paparnya.
Kemudian pelaku dengan leluasa memerkosa darah dagingnya sendiri yang sudah tak mampu berbuat banyak. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya kepada ibu atau orang lain.
Seorang ayah berinisial Ms, 45, di Dusun II, Desa Pakuanaji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) ditangkap polisi.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara