Ayah Tega Cabuli 3 Anak Kandung? Begini Perkembangan Kasusnya

Ayah Tega Cabuli 3 Anak Kandung? Begini Perkembangan Kasusnya
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memaparkan perkembangan terbaru terkait berita viral yang menuding seorang ayah tega mencabuli tiga anak kandungnya.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, pihak kepolisian telah melakukan proses hukum, termasuk melakukan visum terhadap ketiga anak dimaksud pada 2019 lalu.

Proses hukum dilakukan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Nah, hasil visum itu menunjukkan semua hasilnya tidak ada."

"Saya sampaikan terkait dengan pencabulan, tentunya harus ada kerusakan pada organ seksual. Walaupun anak itu berusia 10 tahun, tetapi tidak ditemukan sama sekali," ujar Kombes E Zulpan kepada wartawan, di Makassar, Jumat (8/10).

Dia juga mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan sesuai sumpah jabatan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara, dan Biddokes Polda Sulsel.

Dalam surat rekomendasi disebut tidak ada luka lecet benda masuk (organ seksual) dan sebagainya.

"Berdasarkan rekomendasi visum itu penyidik tidak bisa menemukan bukti terkait laporan itu, apalagi belum ada laporan polisi, masih laporan pengaduan, masih penyelidikan belum penyidikan. Itu bisa terbit mana kala ada bukti," katanya.

Begini perkembangan terbaru soal kasus dugaan seorang ayah tega mencabuli tiga anak kandungnya.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News