Ayah Tiri Nafsu Melihat Bunga Tidur Pulas, Langsung Ditindih dan Terjadilah
Jumat, 25 November 2022 – 00:24 WIB
Korban hanya bisa pasrah dan menangis. Setelah pelaku selesai melakukan aksi bejatnya, Bunga langsung berlari ke kamar mandi sambil menangis.
“Setelah dari kamar mandi korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tirinya sudah ada di depan TV," kata David.
Kasus itu kemudian diadukan kepada ibu korban yang diteruskan kepada aparat kepolisian.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang ayah tiri berinisial MR (39) yang sudah mencabuli Bunga hingga membuat korban menangis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Buchori Ditemukan Sudah Jadi Mayat, Begini Kesaksian Warga
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara