Ayah Tiri Nafsu Melihat Bunga Tidur Pulas, Langsung Ditindih dan Terjadilah

Ayah Tiri Nafsu Melihat Bunga Tidur Pulas, Langsung Ditindih dan Terjadilah
Ilustrasi kasus pencabulan seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, SERANG - Seorang lelaki berinisial MR (39) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Serang Kota setelah mencabuli anak tirinya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menyebut aksi bejat pelaku itu dilakukan pada Sabtu (5/11) sore pukul 15.30.

Ketika itu, Bunga (nama samaran) sedang tidur pulas di kamar rumahnya yang ada di Kecamatan Cipocok Jaya. Pelaku yang saat itu berada di rumah kemudian melihat korban.

Kemudian, pelaku yang terbawa nafsu langsung mendatangi dan menindih tubuh korban yang masih berusia 13 tahun.

“Ketika korban sedang tidur kemudian dia merasa seperti ada yang melakukan hal yang tidak senonoh kepadanya," kata David kepada wartawan, Kamis (23/11).

Perbuatan bejat pelaku itu ternyata membuat Bunga terbangun gegara merasa sakit di organ vitalnya.

Bunga pun kaget saat bangun melihat ayah tirinya sedang berada di atas tubuhnya dengan kondisi tidak memakai pakaian.

“Korban bangun dan melihat ayahnya dalam keadaan telanjang begitu juga korban. Pelaku pun melakukan perbuatan cabulnya kepada korban," kata David.

Polisi menangkap seorang ayah tiri berinisial MR (39) yang sudah mencabuli Bunga hingga membuat korban menangis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News