'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan

'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan
'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan
Menurut Irman, hilangnya ayat ke-2 pasal 113 UU Kesehatan itu sesungguhnya telah mengusik kehidupan bangsa dan negara. "Ini tidak hanya sekedar kejahatan, tapi sudah merusak keutuhan konstitusi. Presiden saja bisa diimpeacht kalau melanggar konstitusi. Akan menjadi aneh jika kejadian ini dibiarkan dan dianggap sebagai kekhilafan saja,” tegasnya. Ditambahkan, kejadian ini telah menjadi modus baru melakukan kejahatan terhadap konstitusi dan tidak cukup diselesaikan dengan dalil kesalahan administratif semata. "Siapa tahu ada kekuatan politik dan ekonomi yang memainkannya,” duga Irman Putra Sidin. (fas/JPNN)

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit menduga ada faktor kesengajaan terhadap hilangnya ayat ke-2 Pasal 113 UU Kesehatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News