Ayat Tunjangan Profesi Guru Hilang, Politikus Senior Meradang

Ayat Tunjangan Profesi Guru Hilang, Politikus Senior Meradang
Penghapusan ayat tentang Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas menuai polemik. Ilustrasi Foto: Mutiara for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan ikut menyoroti penghapusan ayat tentang tunjangan profesi guru (TPG) di RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Syarief Hasan secara tegas menyatakan menolak wacana penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas.

Pria kelahiran 17 Juni 1949 itu mengatakan, guru adalah garda terdepan pendidikan yang seharusnya mendapatkan perhatian terhadap kesejahteraan hidupnya.

"Rencana ini sangat tidak sesuai dengan visi misi program Nawa Cita, maupun visi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia yang selama ini dijanjikan presiden,” kata Syarief dalam keterangannya.

Kesejahteraan guru, kata Syarief Hasan, harusnya menjadi prioritas Pemerintah.

"Kita masih berada di dalam kondisi ekonomi dimana berbagai biaya kebutuhan keluarga semakin meningkat. Jika, tunjangan profesi ini dihapuskan maka kesejahteraan dan proses pemulihan ekonomi keluarga para guru tentu akan terganggu."

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini mengingatkan pemerintah bahwa kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh tenaga pendidik.

"Jika mereka tidak diperhatikan kesejahteraannya, malah akan dihapuskan tunjangan profesinya, tentu ini akan mempengaruhi proses peningkatan kualitas pendidikan. Mereka akan mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tentu akan mengganggu pekerjaannya sebagai seorang guru,” kata Syarief.

Penghapusan ayat tentang tunjangan profesi guru (TPG) di RUU Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas menuai polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News