Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng

Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng
Ilustrasi - Kelangkaan minyak goreng di pasaran. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

“Menteri Perdagangan saya kira harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ucapnya.

Dia menilai mengawal Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, juga sangat penting.

Di mana harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500/liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal, untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Menurut Demer, ada sejumlah langkah lain yang dapat diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.

Antara lain, melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation.

Menurut Demer, harga minyak goreng sudah naik sejak November 2021 lalu.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah untuk segera memberantas kartel minyak goreng, karena sangat meresahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News