Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng

“Menteri Perdagangan saya kira harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” ucapnya.
Dia menilai mengawal Permendag Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, juga sangat penting.
Di mana harga minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500/liter.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal, untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Demer, ada sejumlah langkah lain yang dapat diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Antara lain, melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation.
Menurut Demer, harga minyak goreng sudah naik sejak November 2021 lalu.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah untuk segera memberantas kartel minyak goreng, karena sangat meresahkan.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!