Ayo Ngaku, Sabu di Ruangan Bupati BS Milik Siapa?

jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu masih terus mengusut dalang dalam kasus kepemilikan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud.
Melalui Penasihat Hukum-nya, Humizar Tambunan, MH, Reskan E Awaludin mantan Bupati BS, salah satu tersangka dalam kasus ini membantah otak dari konspirasi untuk menjatuhkan Bupati BS.
Soal dugaan Reskan sebagai penyandang dana? Humizar mengakui Reskan pernah memberikan uang Rp 10 juta kepada salah seorang tersangka yakni Dn.
Diceritakan, ketika itu Dn meminta langsung uang tersebut kepada Reskan. Alasannya untuk biaya transportasi ke Kota Bengkulu. Namun yang menerimanya, AM. Dari AM, uang tersebut dibagikan kepada Dn dan DF.
“Mungkin klien saya posisinya sedang tertekan saat itu. Dibujuk dan dimintai uang jalan, nurut saja. Tapi terus terang dalam BAP, tidak ada disinggung soal uang atau sebagai inisiator atau penyandang dana. Karena kalau hanya Rp 10 juta sebagai dana untuk sebuah konspirasi, tidak mungkin itu,” ungkap Humizar.
Di sisi lain, Humizar menyampaikan kondisi psikologis Reskan sedang tidak stabil. Reskan mengalami shock berat pascapenetapan tersangka dan ditahan.
Sementara itu sesuai jadwal penyidik BNNP kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selasa (24/1) giliran mantan Sekda BS, Rudi Zahrial yang diperiksa.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Mukomuko itu memenuhi panggilan penyidik.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu masih terus mengusut dalang dalam kasus kepemilikan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol