Ayu Azhari Biasa Panggil Fathanah 'Sayang'

Ayu Azhari Biasa Panggil Fathanah 'Sayang'
Ayu Azhari. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis senior Ayu Azhari menjadi saksi dalam sidang suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah, kemarin (26/9). Ayu dihadirkan karena beberapa kali menerima uang dari sahabat karib mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) tersebut.
    
Di persidangan, Ayu mengakui memang beberapa kali menerima uang dari Fathanah. Namun menurutnya uang tersebut sebagai ijon untuk order nyanyi dalam sejumlah acara yang akan diagendakan Fathanah. Acara-acara itu diantaranya kegiatan PKS.

Uang yang diberikan Fathanah pada Ayu itu antara lain USD 800, USD 1.000, dan Rp 20 juta. Uang dalam pecahan dolar diberikan tunai bertahap. Sementara uang Rp 20 juta, masing-masing Rp 10 diberikan tunai dan Rp 10 melalui transfer ke rekening anak perempuan yang bernama asli Khadijah Azhari itu. "Uang itu sebagai DP (down payment) atas tawaran job dari Pak Fathanah," ujar Ayu.

Menurut dia, pria asal Makasar itu menawarkan sejumlah job manggung untuk keperluan pilkada yang diikuti kontestan PKS di beberapa daerah. "Saya pernah ditawari untuk nyanyi di Sulawesi. Dan katanya dijanjikan pula untuk kegiatan pilkada untuk Jawa Barat, Medan, dan Malang," jelas Ayu.

Jaksa penuntut umum (JPU) sempat meragukan pernyataan Ayu bahwa uang itu untuk DP order nyanyi. Jaksa sepertinya menduga uang itu terkait hubungan asmara antara Fathanah dan Ayu. Sebab jaksa Muhibuddin sempat menanyakan status hubungan Fathanah dan Ayu.

Ayu menjawab hubungannya biasa saja alias sebatas kawan. Mendengar jawaban itu Muhibuddin sempat meminta izin hakim untuk memutarkan rekaman pembicaraan telepon antara Fathanah dan artis 40 tahun tersebut. Namun ketua majelis hakim menolak permintaan jaksa tersebut.

Mendengar permintaan jaksa tersebut, Ayu kemudian menjelaskan bahwa memang ada sapaan sayang kepada Fathanah. Hal itu merupakan panggilan biasa. "Seperti di kalangan artis lainnya, hal seperti itu ya biasa saja. Termasuk jika itu saya gunakan untuk menyapa Pak Fathanah," paparnya.

Selain Ayu, sidang juga menghadirkan mantan Sekjen yang kini menjadi Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi. Anis banyak dicecar terkait bagaimana sertifikat tanah miliknya bisa di tangan Fathanah. Politisi asal Bone itu juga ditanyai tentang keterkaitan Fathanah dalam pencalonan Ilham Arief Sirajuddin dalam Pilgub Sulsel 2012 lalu.

Mengenai sertifikat tanah, Anis mengatakan sertifikat tanah di Jatiwaringin itu sudah ia laporkan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). "Saya berniat bisnis properti di lahan tersebut. Nah, Pak Fathanah ini mengaku keluarganya yang ada di sekitar situ ingin membeli," ujarnya.

Artis senior Ayu Azhari menjadi saksi dalam sidang suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah, kemarin (26/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News