Ayu Azhari dan Sefti Mangkir di Sidang Fathanah
jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (16/9). Namun, dua di antaranya tidak hadir yaitu artis Ayu Azhari dan istri Fathanah Sefti Sanustika.
"Mereka tidak datang. Belum ada keterangan alasan ketidakhadirannya," ujar Jaksa Guntur di pengadilan.
Menurut Guntur, pihaknya sudah berusaha menghubungi Ayu maupun Sefti, tapi tidak berhasil hingga saat ini. Akhirnya, Jaksa hanya menghadirkan enam saksi yaitu Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.
Enam saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah.(flo/jpnn)
JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum KPK menjadwalkan pemanggilan 8 saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dari terdakwa Ahmad Fathanah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak