Azam Khan Sudah Diperiksa Bareskrim Polri Selama 5 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan, Statusnya?

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Azam Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Edy Mulyadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Azam Khan dilakukan pada Rabu 2 Februari pukul 10.00 pagi.
Jenderal bintang satu ini memastikan Azam Khan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam perkara itu.
“Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung sampai pukul 17.00 dengan total pertanyaan sebanyak 30,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/2).
Namun, dia enggan memerinci apa saja yang penyidik tanyakan kepada Azam Khan.
Sebab, hal itu merupakan materi penyidikan.
Azam Khan pun mengakui bahwa dia dipanggil dan siap untuk hadir di Bareskrim Polri.
“Betul (diperiksa hari ini),” ujar Azam ketika dikonfirmasi, Selasa.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Azam Khan sebagai saksi. Dia diperiksa Rabu (2/2) dan dicecar 30 pertanyaan.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok