Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Edukasi Masyarakat dalam Upaya Menangkal Hoaks

Azis menambahkan belajar dari misinformasi dan disinformasi, Kemenkominfo sudah selayaknya mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Misalnya, memberikan edukasi terkait apa makna misinformasi dan disinformasi tersebut.
”Banyak publik yang tidak tahu, apa itu satir, false connection (koneksi salah), sampai terapan clickbait, konten yang berharap page view (laman dilihat) untuk mengeruk keuntungan finansial,” paparnya.
Menurut Azis, belum lagi terkait persoalan misleading content atau konten menyesatkan.
Publik sengaja diarahkan membingkai suatu isu atau individu tertentu yang seakan-akan mendekati kebenaran.
Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja.
Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca.
Azis menegaskan bila persoalan ini tidak dijelaskan, dan publik tak diedukasi, kian hari dunia maya hanya disesaki kebohongan.
Azis Syamsuddin berharap pada momentum Pilkada Serentak 2020, Kemenkominfo bersama Bawaslu mampu melakukan patroli siber terhadap konten dengan muatan negatif di internet.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan