Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Edukasi Masyarakat dalam Upaya Menangkal Hoaks
Azis menambahkan belajar dari misinformasi dan disinformasi, Kemenkominfo sudah selayaknya mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Misalnya, memberikan edukasi terkait apa makna misinformasi dan disinformasi tersebut.
”Banyak publik yang tidak tahu, apa itu satir, false connection (koneksi salah), sampai terapan clickbait, konten yang berharap page view (laman dilihat) untuk mengeruk keuntungan finansial,” paparnya.
Menurut Azis, belum lagi terkait persoalan misleading content atau konten menyesatkan.
Publik sengaja diarahkan membingkai suatu isu atau individu tertentu yang seakan-akan mendekati kebenaran.
Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja.
Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca.
Azis menegaskan bila persoalan ini tidak dijelaskan, dan publik tak diedukasi, kian hari dunia maya hanya disesaki kebohongan.
Azis Syamsuddin berharap pada momentum Pilkada Serentak 2020, Kemenkominfo bersama Bawaslu mampu melakukan patroli siber terhadap konten dengan muatan negatif di internet.
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta