Azis Syamsuddin Minta Rita Bungkam, Begini Respons KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, yang diminta memberikan keterangan palsu oleh eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Rita menyampaikan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu.
"Nanti kami dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/10).
Setyo mengaku akan memeriksa Rita untuk mendalami hal tersebut.
Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak Azis jika ada pemufakatan jahat dalam permintaannya itu.
"Pada prinsipnya semua keterangan di sidang akan ditindaklanjuti bahkan sebagai prosedur tetap apabila ada temuan seperti itu," kata.
Selain itu, penyidik KPK juga akan mencatat semua fakta persidangan.
"Pihak jaksa nantinya akan membuat laporan pelaksanaan sidang," ujar Setyo.
Seperti diketahui, Rita mengaku pernah didatangi oleh teman mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Rita diminta tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik KPK. (tan/jpnn)
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari diminta oleh Azis Syamsuddin untuk bungkam dan tidak menyeret-nyeret dirinya ketika diperiksa KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia