Azis Syamsuddin Minta Rita Bungkam, Begini Respons KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, yang diminta memberikan keterangan palsu oleh eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Rita menyampaikan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, beberapa waktu lalu.
"Nanti kami dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/10).
Setyo mengaku akan memeriksa Rita untuk mendalami hal tersebut.
Lembaga Antikorupsi tidak segan menindak Azis jika ada pemufakatan jahat dalam permintaannya itu.
"Pada prinsipnya semua keterangan di sidang akan ditindaklanjuti bahkan sebagai prosedur tetap apabila ada temuan seperti itu," kata.
Selain itu, penyidik KPK juga akan mencatat semua fakta persidangan.
"Pihak jaksa nantinya akan membuat laporan pelaksanaan sidang," ujar Setyo.
Seperti diketahui, Rita mengaku pernah didatangi oleh teman mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Rita diminta tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik KPK. (tan/jpnn)
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari diminta oleh Azis Syamsuddin untuk bungkam dan tidak menyeret-nyeret dirinya ketika diperiksa KPK.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI