Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A.
Kemudian, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi