Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A.
Kemudian, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk