Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pimpinan FPI tersebut.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail kapan penangkapan itu dilakukan dan tidak menjelaskan apakah polisi sudah tahu keberadaan Habib Rizieq Shihab.
"Saya ulangi lagi Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," pungkasnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi