Aziz Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Tersangka, Respons Kombes Yusri Mengejutkan
Jumat, 11 Desember 2020 – 14:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada pemanggilan lagi terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan Kombes Yusri menanggapi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuarm yang hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan kliennya sebagai tersangka kepada penyidik.
Alasan Kombes Yusri, Habib Rizieq Shihab pada pemanggilan pertama dan kedua mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, saya tegaskan pemanggilan pertama tidak datang. Pemanggilan saksi kedua tidak datang," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons langkah Aziz Yanuar meminta surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?