Aziz Yanuar Akan Segera Menemui Habib Rizieq soal Putusan Kasasi Ini
Selasa, 12 Oktober 2021 – 08:49 WIB
"Insyallah, segera akan kami berikan informasi ini ke beliau di rutan Mabes Polri," kata Aziz Yanuar.
Kasasi yang diajukan JPU itu diputuskan oleh Hakim Ketua Suhadi serta Soesilo dan Desnayeti selaku anggota.
Permohonan kasasi itu diajukan JPU setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI menguatkan putusan PN Jakarta Timur terhadap terdakwa Rizieq Shihab pada perkara kerumunan di Petamburan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aziz Yanuar akan segera menemui Habib Rizieq untuk menyampaikan kabar baik soal putusan kasasi di MA ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- MA Tolak Kasasi Perkara Ganti Rugi Desain Industri
- 5 Terdakwa Korupsi Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA Divonis Bebas, JPU Kasasi