Baasyir Berharap Pindah Ke Solo

Baasyir Berharap Pindah Ke Solo
Baasyir Berharap Pindah Ke Solo
Dalam persidangan tingkat pertama, Baasyir dinyatakan oleh hakim terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Dia divonis 15 tahun penjara. Namun, putusan ini dikurangi menjadi sembilan tahun oleh PT Jakarta Oktober 2011 lalu.

     

Tim Pengacara Muslim yang menjadi kuasa hukum Baasyir mengajukan kasasi ke MA pada November 2011 dan akhirnya ditolak atau kembali ke vonis awal tingkat pertama (15 tahun). Baasyir pernah mendekam selama hampir 26 bulan di penjara atas dakwaan konspirasi bom Bali 2002. Namun hukuman itu dibatalkan dalam sidang banding dan dia dibebaskan pada 2006.

     

Menurut Hasyim, Baasyir tidak pernah mengikuti informasi melalui media. "Didalam aktivitas beliau tilawah al Quran dan memimpin salat berjamaah. Kalau info soal apa yang di luar didapat dari kunjungan teman-teman," katanya. (rdl)
Berita Selanjutnya:
512 Tewas Saat Mudik

JAKARTA - Lebaran tahun ini agak berbeda bagi Abu Bakar Baasyir. Biasanya jamaahnya dari Ponpes Ngruki, Sukoharjo Jawa Tengah rutin menjenguk di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News