Ba'asyir Dikaitkan dengan Perampokan Medan
Selasa, 05 April 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengaitkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dengan perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Mereka menghadirkan enam saksi yang pernah ikut latihan militer di Janto, Aceh Besar, dan terlibat perampokan bank yang menewaskan polisi dan petugas keamanan tersebut. Beben tidak tahu berapa total hasil perampokan itu dan untuk apa hasilnya. Yang jelas, dia mendapat jatah Rp 10 juta dari tindak kriminal itu. Namun, Beben menegaskan bahwa perampokan tersebut bukan perintah Ba"asyir. "Terdakwa tidak tahu, mungkin juga tidak sepakat dengan tindakan kami," katanya.
Enam saksi itu Warsito, Beben Choirul Banin alias Beben Choirul Rizal, Pamriyanto, Anton Sujarwo alias Supriyadi, Hamdani bin Abdurrahman dan Tafrizie. Mereka merupakan enam dari 18 pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, tahun lalu.
Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/4), Beben mengungkapkan bahwa aksi perampokan CIMB Niaga dibenarkan menurut syariat Islam. "Bank mempraktekkan riba. Uang itu halal untuk amaliyah," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengaitkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir dengan perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Mereka
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah