Ba'asyir Siapkan Tangkisan Atas Dakwaan Jaksa
Rabu, 16 Februari 2011 – 17:57 WIB
"Kita akan menyampaikan batasan-batasan eksepsi. Atas dakwaan yang menurut pengertian beliau itu makin tidak jelas kemarin. Pada prinsipnya ia mendengar ia dituduh mendanai dan memprakarsai latihan di Aceh. Secara umum eksepsi itu termasuk kompetensi, relatif atau absolut. Ada juga tentang dakwaan yang kabur," tambah Michdan.
Sebelumnya Jaksa mendakwa Ba"asyir terlibat dengan sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Salah satu di antaranya, Ba"asyir dituduh mendanai pelatihan militer di pegunungan JJantho, Aceh Besar, yang terungkap awal tahun lalu. Selain itu, Ba"asyir bersama Dulmatin diduga sebagai otak latihan yang diduga polisi bertujuan mendirikan negara Islam itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Ust Abu bakar Ba'asyir akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/2)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif