Ba'asyir Sodorkan Pembelaan Terakhir
Selasa, 07 Juni 2011 – 04:24 WIB
Ba'asyir juga menampik tudingan menggalang dana latihan. Dia juga membantah telah menerima laporan perkembangan latihan militer dari Ubaid dan melihat rekaman video pelatihan yang dibawa Ubaid. "Saya adalah mubalig yang berupaya menegakkan tauhid, memberantas kemusyrikan di negeri ini. Saya bukanlah perencana dan membantu teroris. Semua hukum dalam sidang ini yang bertentangan dengan hukum Islam saya tolak," katanya.
Ba'asyir juga menuding perkara yang menjeratnya adalah pesanan pihak-pihak yang tidak senang dengan kegiatan dakwahnya. Dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), menurut dia, adalah rekayasa dan pesanan dari musuh-musuh Islam.
Ba'asyir dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa karena dianggap terbukti mengumpulkan dana dan merencanakan pelatihan militer di Jantho, Aceh Besar. Dana yang dikumpulkan Ba'asyir senilai Rp 350 juta didapat dari Syarif Usman (Rp 200 juta) dan Hariyadi Usman (Rp 150 juta). (aga)
JAKARTA - Sidang terakhir sebelum menghadapi putusan dimanfaatkan Abu Bakar Ba'asyir untuk membela diri. Dalam pembacaan duplik di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar