Mutu Hasil Seleksi CPNS Daerah Tergantung Pemda

Mutu Hasil Seleksi CPNS Daerah Tergantung Pemda
Mutu Hasil Seleksi CPNS Daerah Tergantung Pemda
JAKARTA - Menanggapi banyaknya sorotan tentang pelaksanaan seleksi CPNS di daerah yang diwarnai kecurangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan menyatakan bahwa hal itu tergantung pemerintah daerah (kepala daerah). Menurutnya, pemerintah sudah membuat aturan yang jelas.

"Surat edaran, peraturan pemerintah, peraturan perundang-undangan sudah dibuat. Cuma begitu diimplementasikan di daerah jadi tidak jalan. Kalau sudah begini, siapa yang akan disalahkan," ujarnya.

Kemenpan&RB, lanjut mantan gubernur Sulut ini, tidak bisa masuk terlalu dalam untuk urusan pemda karena adanya UU Otda. Seharusnya, yang berperan adalah pejabat pembina kepegawaian. Kalau tegas dan memenuhi peraturan perundangan-undangan, kecurangan bisa diminimalisir. "Kewenangan kita hanya sampai pada taraf membuat kebijakan saja. Kalau teknisnya ada di daerah," tegasnya.

Meski demikian Mangindaan menyatakan optimismenya bila masalah tersebut bisa diatasi bila revisi UU 32 Tahun 2004 dan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper)sudah diterbitkan. Pasalnya, selama ini masalah sering terjadi karena bertolakbelakannya UU 32 dengan UU Pokok Kepegawaian.

JAKARTA - Menanggapi banyaknya sorotan tentang pelaksanaan seleksi CPNS di daerah yang diwarnai kecurangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News