Mutu Hasil Seleksi CPNS Daerah Tergantung Pemda
Selasa, 07 Juni 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA - Menanggapi banyaknya sorotan tentang pelaksanaan seleksi CPNS di daerah yang diwarnai kecurangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan menyatakan bahwa hal itu tergantung pemerintah daerah (kepala daerah). Menurutnya, pemerintah sudah membuat aturan yang jelas. Meski demikian Mangindaan menyatakan optimismenya bila masalah tersebut bisa diatasi bila revisi UU 32 Tahun 2004 dan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper)sudah diterbitkan. Pasalnya, selama ini masalah sering terjadi karena bertolakbelakannya UU 32 dengan UU Pokok Kepegawaian.
"Surat edaran, peraturan pemerintah, peraturan perundang-undangan sudah dibuat. Cuma begitu diimplementasikan di daerah jadi tidak jalan. Kalau sudah begini, siapa yang akan disalahkan," ujarnya.
Kemenpan&RB, lanjut mantan gubernur Sulut ini, tidak bisa masuk terlalu dalam untuk urusan pemda karena adanya UU Otda. Seharusnya, yang berperan adalah pejabat pembina kepegawaian. Kalau tegas dan memenuhi peraturan perundangan-undangan, kecurangan bisa diminimalisir. "Kewenangan kita hanya sampai pada taraf membuat kebijakan saja. Kalau teknisnya ada di daerah," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menanggapi banyaknya sorotan tentang pelaksanaan seleksi CPNS di daerah yang diwarnai kecurangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS